Wednesday, 20 November 2013

RANGKUMAN Teori Organisasi Umum 1

NPM:16112227
Rangkuman Teori Organisasi Umum 1

1.   Pengertian Organisasi
     Sebelum mengetahui tujuan atau alasan mengapa organisasi itu ada, sebaiknya kita memahami apa pengertian dari organisasi tersebut.dari sumber terpercaya terdapat beberapa teori dan perspektif mengenai organisasi, ada yang sama satu sama lain, dan ada pula yang berbeda. Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya (uangmaterialmesinmetodelingkungan), sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi.
Menurut para ahli terdapat beberapa pengertian organisasi sebagai berikut :

1Stoner mengatakan bahwa organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan atasan mengejar tujuan bersama

2. James D. Mooney mengemukakan bahwa organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama

3Chester I. Bernard berpendapat bahwa organisasi adalah merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih

4Stephen P. Robbins menyatakan bahwa Organisasi adalah kesatuan (entity) sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan

B. Manajeman dan Organisasi
    Manajemen adalah proses kegiatan pencapaian tujuan melalui kerjasama antar manusia. Rumusan tersebut mengandung pengertian adanya hubungan timbal balik antara kegiatan dan kerjasama disatu pihak dengan tujuan di pihak lain.

     Untuk dapat mencapai tujuan tersebut maka perlu dibentuk suatu organisasi yang pada pokoknya secara fungsional dapat diartikan sebagai sekelompok manusia yang dipersatukan dalam suatu kerjasama yang efisien untuk mencapai tujuan. Sehingga dapat dikatakan bahwa fungsi organisasi adalah sebagai alat dari manajemen untuk mencapai tujuan. Jadi, dalam rangka manajemen maka harus ada organisasi, demikian eratnya dan kekalnya (consistency) hubungan antara manajemen dan organisasi.

 3. Manajemen dan Tata Kerja
     Tata kerja atau metode adalah satu cara bagaimana (how) agar sumber – sumber dan waktu yang tersedia dan amat diperlukan dapat dimanfaatkan dengan tepat sehingga proses kegiatan manajemen dapat dilaksanakan dengan tepat pula.

   Dengan tata kerja yang tepat mengandung arti bahwa proses kegiatan pencapaian tujuan sudah dilakukan secara ilmiah dan praktis, disamping itu pemakaian tata kerja yang tepat pada pokoknya ditujukan untuk :

a) Menghindari terjadinya pemborosan di dalam penyalahgunaan         sumber-sumber dan waktu yang tersedia.

b) Menghindari kemacetan-kemacetan dan kesimpangsiuran dalam       proses pencapaian tujuan.

c) Menjamin adanya pembagian kerja, waktu dan koordinasi yang       tepat.

Tata Kerja : Menjelaskan bagaimana proses kegiatan itu harus dilaksanakan sesuai dengan sumber-sumber dan waktu yang tersedia.
Hubungan Timbal Balik Antara Organisasi dan Metode (Tata Kerja)
     Dengan adanya metode atau tata kerja dalam organisasi sehingga pada proses kegiatan dapat menyusun perencanaan kerja, dengan lebih terkoordinir dalam membentuk sekelompok manusia yang melakukan kerjasama dengan memanfaatkan waktu yang ada dengan sebaik-baiknya dan tepat dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sehingga hubungan timbale baliknya juga sangat baik.


5. Ciri-ciri Organisasi

Adapun ciri-ciri dari organisasi adalah :
- Adanya komponen ( atasan dan bawahan)
- Adanya kerja sama (cooperative yang berstruktur dari sekelompok   orang
- Adanya tujuan
- Adanya sasaran
- Adanya keterikatan format dan tata tertib yang harus ditaati
- Adanya pendelegasian wewenang dan koordinasi tugas-tugas
Menurut Berelson dan Steiner(1964:55) sebuah organisasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut :

1.Formalitas, merupakan ciri organisasi sosial yang menunjuk kepada adanya perumusan tertulis daripada peratutan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan, tujuan, strategi, dan seterusnya.

2.Hierarkhi, merupakan ciri organisasi yang menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan dan wewenang yang berbentuk piramida, artinya ada orang-orang tertentu yang memiliki kedudukan dan kekuasaan serta wewenang yang lebih tinggi daripada anggota biasa pada organisasi tersebut.

3. Besarnya dan Kompleksnya, dalam hal ini pada umumnya organisasi sosial memiliki banyak anggota sehingga hubungan sosial antar anggota adalah tidak langsung (impersonal), gejala ini biasanya dikenal dengan gejala “birokrasi”.

Lamanya (duration), menunjuk pada diri bahwa eksistensi suatu organisasi lebih lama daripada keanggotaan orang-orang dalam organisasi itu.

Ada juga yang menyatakan bahwa organisasi sosial, memiliki beberapa ciri lain yang behubungan dengan keberadaan organisasi itu. Diantaranya ádalah:

1. Rumusan batas-batas operasionalnya(organisasi) jelas. Seperti yang telah dibicarakan diatas, organisasi akan mengutamakan pencapaian tujuan-tujuan berdasarkan keputusan yang telah disepakati bersama. Dalam hal ini, kegiatan operasional sebuah organisasi dibatasi oleh ketetapan yang mengikat berdasarkan kepentingan bersama, sekaligus memenuhi aspirasi anggotanya.

2.  Memiliki identitas yang jelas. Organisasi akan cepat diakui oleh masyarakat sekelilingnya apabila memiliki identitas yang jelas. Identitas berkaitan dengan informasi mengenai organisasi, tujuan pembentukan organisasi, maupun tempat organisasi itu berdiri, dan lain sebagainya.

3. Keanggotaan formal, status dan peran. Pada setiap anggotanya memiliki peran serta tugas masing masing sesuai dengan batasan yang telah disepakati bersama.

6. Unsur-Unsur  Organisasi

1. Manusia (Man).
2. Kerjasama.
3. Tujuan Bersama.
4. Peralatan (Equipment).
5. Lingkungan.
6. Kekayaan alam.
7. Kerangka/Konstruksi mental

Secara garis besar organisasi mempunyai tiga unsur yaitu :
1. Manusia.
2. Kerjasama.
3. Tujuan bersama-sama.
  
Unsur-unsur Organisasi :
Secara ringkas unsur-unsur organisasi yang paling dasar adalah :
- Harus ada wadah atau tempatnya untuk bekerja sama.
- Harus ada orang-orang yang bekerja sama.
- Kedudukan dan tugas masing-masing orang harus jelas.
- Harus ada tujuan bersama yang mau dicapai.

7. Teori Organisasi

1.  Teori Organisasi Klasik
   Teori klasik (classical theory) kadang-kadang disebut juga teori tradisional, yang berisi konsep-konsep tentang organisasi mulai dari tahun seribu delapan ratusan(abad 19) yang mendefinisikan organisasi sebagai struktur hubungan, kekuasaan-kekuasaan, tujuan-tujuan, peranan-peranan, kegiatan-kegiatan, komunikasi dan faktor-faktor lain yang terjadi bila orang-orang bekerja sama.
Dalam teori ini, organisasi secara umum digambarkan oleh para teoritisi klasik sebagai sangat tersentralisasi dan tugas-tugasnya terspesialisasi, serta memberikan petunjuk mekanistik structural yang kaku tidak mengandung kreativitas. Teori ini juga berkembang dalam tiga aliran yang dibangun atas dasar anggapan-anggapan yang sama dan mempunyai efek yang sama, yaitu :
•   Teori birokrasi : dikemukakan oleh Max Weber dalam bukunya “The Protestant Ethic and Spirit of Capitalism.
•   Teori administrasi : dikembangkan atas dasar sumbangan Henry Fayol dan Lyndall Urwick dari Eropa serta Mooney dan Reiley dari Amerika.
• Manajemen ilmiah : dikembangkan mulai tahun 1900 oleh Frederick Winslow Taylor.

 2.   Teori Organisasi Neoklasik
   Teori neoklasik secara sederhana dikenal sebagai teori/aliran hubungan manusiawi (The human relation movement). Teori neoklasik dikembangkan atas dasar teori klasik. Anggapan dasar teori ini adalah menekankan pentingnya aspek psikologis dan social karyawan sebagai individu maupun sebagai bagian kelompok kerjanya, atas dasar anggapan ini maka teori neoklasik mendefinisikan “suatu organisasi” sebagai sekelompok orang dengan tujuan bersama. Perkembangan teori neoklasik dimulai dengan inspirasi percobaan-percobaan yang dilakukan di Howthorne dan dari tulisan Huga Munsterberg.

Dalam hal pembagian kerja, teori neklasik telah mengemukaan perlunya hal-hal sebagai berikut:

a. Partiipasi, yaitu melibatkan setiap orang dalam proses pengambilan keputusan.

b.  Perluasan kerja (job enlargement) sebagai kebalikan dari pola spesialisasi.

c. Manajemen bottom-up yang akan memberikan kesempatan kepada para yunior untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan manajemen puncak.

 3.  Teori Organisasi Modern
     Teori modern yang kadang – kadang disebut juga sebagai analisa system pada organisasi merupakan aliran besar ketiga dalam teori organisasi dan manajemen. Teori modern melihat bahwa semua unsur organisasi sebagai satu kesatuan an saling ketergantungan, yang di dalamnya mengemukakan bahwa organisasi bukanlah suatu system tertutup yang berkaitan dengan lingkungan yang stabil, akan tetapi organisasi merupakan system terbuka.

Perbedaan Teori Modern dan Teori klasik :

a. Teori klasik memusatkan pandangannya pada analisa dan deskripsi organisasi , sedangkan Teori Modern dengan tekanan pada perpaduan dan perancangan menjadikan pemenuhan suatu kebutuhan yang menyeluruh.

b. Tori klasik telah membicarakan konsep koordinasi, scalar dan vertical, sedangkan Teori Modern lebih dinamis dari pada teori lainnya dan meliputi lebih banyak variable yang dipertimbangkan.

Teori modern menunjukkan tiga kegiatan proses hubungan universal yang selalu muncul pada system manusia dalam perilakunya berorganisasi yaitu :
a.   Komunikasi
b.   Konsep keseimbangan
c.   Proses pengambilan keputusan

8. Organisasi Niaga

Ditinjau dari segi tujuan, organisasi terbagi menjadi:
1. Organisasi Niaga (PT, CV, Joint Ventura, Fa, Koperasi, Trust, Kartel dan Holding Company)
2. Organisasi Sosial
3. Organisasi Regional dan Internasional

Pada kesempatan kali ini, saya akan mencoba membuat sebuah rangkuman tentang organisasi niaga.
Pengertian Organisasi Niaga.
Organisasi niaga adalah organisasi yang tujuan utamanya mencari keuntungan.

 Macam-macam organisasi niaga :

1.  Perseroan Terbatas (PT)
  Perseroan Terbatas dahulu disebut Naamloze Vennootschaap (NV), yaitu suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.
Perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham memiliki tanggung jawab yang terbatas yaitu sebanyak saham yang dimiliki.

2. Persekutuan Komanditer (CV)
   Persekutuan Komanditer atau biasa disebut CV (Commanditaire Vennootscap) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.

3. Joint Ventura
   Joint Ventura atau Perusahaan Patungan adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan kegiatan ekonomi bersama. Perusahaan ini umumnya untuk suatu proyek khusus saja dan bisa berupa badan hukum, kemitraan atau struktur resmi lainnya bergantung pada jumlah pertimbangan seperti pertanggungjawaban pajak dan kerugian.

4. FIRMA (FA)
   Firma adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan nama bersama, dalam mana tanggung jawab masing-masing anggota firma (disebut firmant) tidak terbatas; sedangkan laba yang akan diperoleh dari usaha tersebut akan dibagi bersama-sama. Demikian pula halnya jika menderita rugi, semuanya ikut menanggung (Basu Swastha, 1988:55).

5. Koperasi
  Koperasi adalah suatu jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah mensejahterakan anggotanya (menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1).

Jenis-jenis koperasi antara lain:
a. Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang bergerak di bidang       simpanan dan pinjaman.

b. Koperasi konsumen, yaitu koperasi yang beranggotakan para           konsumen dengan menjalankan kegiatan jual beli barang                   konsumen.

c. Koperasi produsen, yaitu koperasi yang beranggotakan para             pengusaha UKM dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan     baku dan penolong untuk anggotanya.

d. Koperasi pemasaran, yaitu koperasi yang menjalankan kegiatan       penjualan produk atau jasa koperasi anggotanya.

e. Koperasi jasa, yaitu koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa       lainnya.

6. Trust
   Trust atau kepercayaan yaitu suatu kepercayaan dari atasan untuk bawahan atau sebaliknya. Hubungan tersebut merupakan hal yang sangat penting agar kerjasama dapat tercipta dengan efektif. Bentuk trust yang muncul sangat jelas terjadi ketika atasan dan bawahan saling mengenal Knowledge Based Trust atau pengetahuan berdasarkan kepercayaan , namun baik di awal hubungan mereka ketika mereka masih menjadi stranger atau orang asing.
Contoh : Atasan yang memberikan suatu pekerjaan kepada bawahannya dengan penuh kepercayaan.

7. Kartel
 Kartel adalah kelompok produsen mandiri yang bertujuan menetapkan harga, membatasi suplai dan kompetisi.

8. Holding company.
  Perusahaan induk atau Holding Company adalah perusahaan utama yang membawahi beberapa perusahaan yang tergabung ke dalam satu grup perusahaan. Melalui pengelompokan perusahaan ke dalam induk perusahaan, bertujuan untuk meningkatkan atau menciptakan nilai pasar perusahaan (market value creation).
Contoh : Trans Corp mempunyai 2 cabang Perusahaan Stasiun televise, yaitu Trans 7 dan Trans TV.

9. Organisasi Sosial

   Organisasi Sosial yaitu suatu organisasi yang mengutamakan kepentingan dalam bersosial, seperti partai, atau pun perkumpulan pemuda.Perusahaan ini memiliki bentuk CV aktif yang merupakan penanam saham ikut serta dalam kegiatan perusahaan ini. Perusahaan ini juga menawarkan untuk join atau bergabung bagi yang ingin menanamkan modalnya ke perusahaan ini dan ikut serta juga dalam perusahaan ini. Karena perusahaan ini berbentuk CV, maka perusahaan ini bertujuan untuk mendapatkan untung sebanyak-banyak nya. 

    Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.

a. Organisasi Normatif: Adalah pihak elit menjalankan organisasi/         mengawasi anggota lebih dominan menggunakan kekuasaan             normatif (persuasif). Bentuk partisipasi anggota adalah dengan         komitmen moral.

b. Organisasi Utilitarian: Adalah pihak elit mengawasi anggota             dominan menggunakan kekuasaan utilitarian. Partisipasi anggota      berdasarkan komitmen perhitungan yaitu pemikiran hubungan          bisnis, sangat perhitungkan untung rugi.

c. Organisasi Koersi: Adalah pihak elit menggunakan kekuasaan           koersi dalam mengawasi anggotanya. Koersi adalah segala jenis       paksaan, ancaman, dan intimidasi yang digunakan untuk                   mempengaruhi perilaku orang lain.

10. Organisasi Ragional dan Internasional

    Organisasi regional adalah organisasi yang ruang lingupnya lebih luas, namun hanya wilayah – wilayah Negara tertentu saja yang terlibat didalam oganisasi ini. Contoh organisasi regional adalah ASEAN, karena pada organisasi ini hanya untuk negara-negara yang berada di Asia Tenggara saja.

   Organisasi Internasional adalah organisasi yang memiliki ruang lingkup yang lebih besar daripada Organisasi Regional, Organisasi Internasional wilayah yag terlibat didalamnya mencakup seluruh Negara di dunia. Contoh organisasi Internasional adalah PBB, karena organisasi ini bersifat terbuka untuk seluruh negara-negara di dunia. 



0 comments:

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More