NPM:16112227
Rangkuman Teori
Organisasi Umum 1
1. Pengertian
Organisasi
Sebelum mengetahui tujuan atau alasan
mengapa organisasi itu ada, sebaiknya kita memahami apa pengertian dari
organisasi tersebut.dari sumber terpercaya terdapat beberapa teori dan
perspektif mengenai organisasi, ada yang sama satu sama lain, dan ada pula yang
berbeda. Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah dimana
orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana,
terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya (uang, material, mesin, metode, lingkungan),
sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan
efektif untuk mencapai tujuan organisasi.
Menurut para ahli terdapat beberapa pengertian organisasi
sebagai berikut :
1. Stoner mengatakan bahwa organisasi
adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah
pengarahan atasan mengejar tujuan bersama
2. James D. Mooney mengemukakan
bahwa organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai
tujuan bersama
3. Chester I. Bernard berpendapat
bahwa organisasi adalah merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang
dilakukan oleh dua orang atau lebih
4. Stephen P. Robbins menyatakan
bahwa Organisasi adalah kesatuan (entity) sosial yang dikoordinasikan
secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi, yang
bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk mencapai suatu tujuan
bersama atau sekelompok tujuan
B.
Manajeman dan Organisasi
Manajemen adalah proses kegiatan pencapaian
tujuan melalui kerjasama antar manusia. Rumusan tersebut mengandung pengertian
adanya hubungan timbal balik antara kegiatan dan kerjasama disatu pihak dengan
tujuan di pihak lain.
Untuk dapat mencapai tujuan tersebut maka
perlu dibentuk suatu organisasi yang pada pokoknya secara fungsional dapat
diartikan sebagai sekelompok manusia yang dipersatukan dalam suatu kerjasama
yang efisien untuk mencapai tujuan. Sehingga dapat dikatakan bahwa fungsi
organisasi adalah sebagai alat dari manajemen untuk mencapai tujuan. Jadi,
dalam rangka manajemen maka harus ada organisasi, demikian eratnya dan kekalnya
(consistency) hubungan antara manajemen dan organisasi.
3.
Manajemen dan Tata Kerja
Tata kerja atau metode adalah satu cara bagaimana (how) agar
sumber – sumber dan waktu yang tersedia dan amat diperlukan dapat dimanfaatkan
dengan tepat sehingga proses kegiatan manajemen dapat dilaksanakan dengan tepat
pula.
Dengan tata kerja yang tepat mengandung arti bahwa proses kegiatan
pencapaian tujuan sudah dilakukan secara ilmiah dan praktis, disamping itu
pemakaian tata kerja yang tepat pada pokoknya ditujukan untuk :
a)
Menghindari terjadinya pemborosan di dalam penyalahgunaan
sumber-sumber dan waktu yang tersedia.
b)
Menghindari kemacetan-kemacetan dan kesimpangsiuran dalam
proses pencapaian tujuan.
c)
Menjamin adanya pembagian kerja, waktu dan koordinasi yang
tepat.
Tata
Kerja :
Menjelaskan bagaimana proses kegiatan itu harus dilaksanakan sesuai dengan
sumber-sumber dan waktu yang tersedia.
Hubungan
Timbal Balik Antara Organisasi dan Metode (Tata Kerja)
Dengan adanya metode atau tata kerja dalam organisasi sehingga
pada proses kegiatan dapat menyusun perencanaan kerja, dengan lebih
terkoordinir dalam membentuk sekelompok manusia yang melakukan kerjasama dengan
memanfaatkan waktu yang ada dengan sebaik-baiknya dan tepat dalam mencapai
tujuan yang telah ditetapkan. Sehingga hubungan timbale baliknya juga sangat
baik.
5.
Ciri-ciri Organisasi
Adapun
ciri-ciri dari organisasi adalah :
-
Adanya komponen ( atasan dan bawahan)
-
Adanya kerja sama (cooperative yang berstruktur dari sekelompok orang
-
Adanya tujuan
-
Adanya sasaran
-
Adanya keterikatan format dan tata tertib yang harus ditaati
-
Adanya pendelegasian wewenang dan koordinasi tugas-tugas
Menurut
Berelson dan Steiner(1964:55) sebuah organisasi memiliki ciri-ciri sebagai
berikut :
1.Formalitas,
merupakan ciri organisasi sosial yang menunjuk kepada adanya perumusan tertulis
daripada peratutan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan,
tujuan, strategi, dan seterusnya.
2.Hierarkhi,
merupakan ciri organisasi yang menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan dan
wewenang yang berbentuk piramida, artinya ada orang-orang tertentu yang
memiliki kedudukan dan kekuasaan serta wewenang yang lebih tinggi daripada
anggota biasa pada organisasi tersebut.
3.
Besarnya dan Kompleksnya, dalam hal ini pada umumnya organisasi sosial memiliki
banyak anggota sehingga hubungan sosial antar anggota adalah tidak langsung
(impersonal), gejala ini biasanya dikenal dengan gejala “birokrasi”.
Lamanya
(duration), menunjuk pada diri bahwa eksistensi suatu organisasi lebih lama
daripada keanggotaan orang-orang dalam organisasi itu.
Ada
juga yang menyatakan bahwa organisasi sosial, memiliki beberapa ciri lain yang
behubungan dengan keberadaan organisasi itu. Diantaranya ádalah:
1.
Rumusan batas-batas operasionalnya(organisasi) jelas. Seperti yang telah
dibicarakan diatas, organisasi akan mengutamakan pencapaian tujuan-tujuan
berdasarkan keputusan yang telah disepakati bersama. Dalam hal ini, kegiatan
operasional sebuah organisasi dibatasi oleh ketetapan yang mengikat berdasarkan
kepentingan bersama, sekaligus memenuhi aspirasi anggotanya.
2.
Memiliki identitas yang jelas. Organisasi akan cepat diakui oleh
masyarakat sekelilingnya apabila memiliki identitas yang jelas. Identitas
berkaitan dengan informasi mengenai organisasi, tujuan pembentukan organisasi,
maupun tempat organisasi itu berdiri, dan lain sebagainya.
3.
Keanggotaan formal, status dan peran. Pada setiap anggotanya memiliki peran
serta tugas masing masing sesuai dengan batasan yang telah disepakati bersama.
6.
Unsur-Unsur Organisasi
1.
Manusia (Man).
2.
Kerjasama.
3.
Tujuan Bersama.
4.
Peralatan (Equipment).
5.
Lingkungan.
6.
Kekayaan alam.
7.
Kerangka/Konstruksi mental
Secara
garis besar organisasi mempunyai tiga unsur yaitu :
1.
Manusia.
2.
Kerjasama.
3.
Tujuan bersama-sama.
Unsur-unsur
Organisasi :
Secara
ringkas unsur-unsur organisasi yang paling dasar adalah :
-
Harus ada wadah atau tempatnya untuk bekerja sama.
-
Harus ada orang-orang yang bekerja sama.
-
Kedudukan dan tugas masing-masing orang harus jelas.
-
Harus ada tujuan bersama yang mau dicapai.
7.
Teori Organisasi
1.
Teori Organisasi Klasik
Teori klasik (classical theory) kadang-kadang disebut juga teori
tradisional, yang berisi konsep-konsep tentang organisasi mulai dari tahun
seribu delapan ratusan(abad 19) yang mendefinisikan organisasi sebagai struktur
hubungan, kekuasaan-kekuasaan, tujuan-tujuan, peranan-peranan,
kegiatan-kegiatan, komunikasi dan faktor-faktor lain yang terjadi bila
orang-orang bekerja sama.
Dalam
teori ini, organisasi secara umum digambarkan oleh para teoritisi klasik
sebagai sangat tersentralisasi dan tugas-tugasnya terspesialisasi, serta
memberikan petunjuk mekanistik structural yang kaku tidak mengandung
kreativitas. Teori ini juga berkembang dalam tiga aliran yang dibangun atas
dasar anggapan-anggapan yang sama dan mempunyai efek yang sama, yaitu :
•
Teori birokrasi : dikemukakan oleh Max Weber dalam bukunya “The
Protestant Ethic and Spirit of Capitalism.
•
Teori administrasi : dikembangkan atas dasar sumbangan Henry Fayol dan
Lyndall Urwick dari Eropa serta Mooney dan Reiley dari Amerika.
•
Manajemen ilmiah : dikembangkan mulai tahun 1900 oleh Frederick Winslow Taylor.
2.
Teori Organisasi Neoklasik
Teori neoklasik secara sederhana dikenal sebagai teori/aliran hubungan
manusiawi (The human relation movement). Teori neoklasik dikembangkan atas
dasar teori klasik. Anggapan dasar teori ini adalah menekankan pentingnya aspek
psikologis dan social karyawan sebagai individu maupun sebagai bagian kelompok
kerjanya, atas dasar anggapan ini maka teori neoklasik mendefinisikan “suatu
organisasi” sebagai sekelompok orang dengan tujuan bersama. Perkembangan teori
neoklasik dimulai dengan inspirasi percobaan-percobaan yang dilakukan di
Howthorne dan dari tulisan Huga Munsterberg.
Dalam
hal pembagian kerja, teori neklasik telah mengemukaan perlunya hal-hal sebagai
berikut:
a.
Partiipasi, yaitu melibatkan setiap orang dalam proses pengambilan keputusan.
b.
Perluasan kerja (job enlargement) sebagai kebalikan dari pola
spesialisasi.
c.
Manajemen bottom-up yang akan memberikan kesempatan kepada para yunior untuk
berpartisipasi dalam pengambilan keputusan manajemen puncak.
3.
Teori Organisasi Modern
Teori modern yang kadang – kadang disebut juga sebagai analisa
system pada organisasi merupakan aliran besar ketiga dalam teori organisasi dan
manajemen. Teori modern melihat bahwa semua unsur organisasi sebagai satu
kesatuan an saling ketergantungan, yang di dalamnya mengemukakan bahwa
organisasi bukanlah suatu system tertutup yang berkaitan dengan lingkungan yang
stabil, akan tetapi organisasi merupakan system terbuka.
Perbedaan
Teori Modern dan Teori klasik :
a.
Teori klasik memusatkan pandangannya pada analisa dan deskripsi organisasi ,
sedangkan Teori Modern dengan tekanan pada perpaduan dan perancangan menjadikan
pemenuhan suatu kebutuhan yang menyeluruh.
b.
Tori klasik telah membicarakan konsep koordinasi, scalar dan vertical,
sedangkan Teori Modern lebih dinamis dari pada teori lainnya dan meliputi lebih
banyak variable yang dipertimbangkan.
Teori
modern menunjukkan tiga kegiatan proses hubungan universal yang selalu muncul
pada system manusia dalam perilakunya berorganisasi yaitu :
a.
Komunikasi
b.
Konsep keseimbangan
c.
Proses pengambilan keputusan
8.
Organisasi Niaga
Ditinjau
dari segi tujuan, organisasi terbagi menjadi:
1.
Organisasi Niaga (PT, CV, Joint Ventura, Fa, Koperasi, Trust, Kartel dan
Holding Company)
2.
Organisasi Sosial
3.
Organisasi Regional dan Internasional
Pada
kesempatan kali ini, saya akan mencoba membuat sebuah rangkuman tentang
organisasi niaga.
Pengertian
Organisasi Niaga.
Organisasi
niaga adalah organisasi yang tujuan utamanya mencari keuntungan.
Macam-macam
organisasi niaga :
1.
Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan Terbatas dahulu disebut Naamloze Vennootschaap (NV), yaitu suatu
persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari
saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.
Perubahan
kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan
perusahaan. Pemilik saham memiliki tanggung jawab yang terbatas yaitu sebanyak
saham yang dimiliki.
2.
Persekutuan Komanditer (CV)
Persekutuan Komanditer atau biasa disebut CV (Commanditaire Vennootscap)
adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang
mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang
menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.
3.
Joint Ventura
Joint Ventura atau Perusahaan Patungan adalah sebuah kesatuan yang
dibentuk antara 2 pihak atau lebih untuk menjalankan kegiatan ekonomi bersama.
Perusahaan ini umumnya untuk suatu proyek khusus saja dan bisa berupa badan
hukum, kemitraan atau struktur resmi lainnya bergantung pada jumlah
pertimbangan seperti pertanggungjawaban pajak dan kerugian.
4.
FIRMA (FA)
Firma adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang
atau lebih dengan nama bersama, dalam mana tanggung jawab masing-masing anggota
firma (disebut firmant) tidak terbatas; sedangkan laba yang akan diperoleh dari
usaha tersebut akan dibagi bersama-sama. Demikian pula halnya jika menderita
rugi, semuanya ikut menanggung (Basu Swastha, 1988:55).
5.
Koperasi
Koperasi adalah suatu jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau
badan hukum yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi
rakyat yang berasaskan kekeluargaan. Tujuan koperasi adalah mensejahterakan
anggotanya (menurut UUD 1945 pasal 33 ayat 1).
Jenis-jenis
koperasi antara lain:
a.
Koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang bergerak di bidang
simpanan dan pinjaman.
b.
Koperasi konsumen, yaitu koperasi yang beranggotakan para
konsumen dengan menjalankan kegiatan jual beli barang
konsumen.
c.
Koperasi produsen, yaitu koperasi yang beranggotakan para
pengusaha UKM dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan
baku dan penolong untuk anggotanya.
d.
Koperasi pemasaran, yaitu koperasi yang menjalankan kegiatan
penjualan produk atau jasa koperasi anggotanya.
e.
Koperasi jasa, yaitu koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa
lainnya.
6.
Trust
Trust atau kepercayaan yaitu suatu kepercayaan dari atasan untuk bawahan
atau sebaliknya. Hubungan tersebut merupakan hal yang sangat penting agar
kerjasama dapat tercipta dengan efektif. Bentuk trust yang muncul sangat jelas
terjadi ketika atasan dan bawahan saling mengenal Knowledge Based Trust atau
pengetahuan berdasarkan kepercayaan , namun baik di awal hubungan mereka ketika
mereka masih menjadi stranger atau orang asing.
Contoh
: Atasan yang memberikan suatu pekerjaan kepada bawahannya dengan penuh
kepercayaan.
7.
Kartel
Kartel
adalah kelompok produsen mandiri yang bertujuan menetapkan harga, membatasi
suplai dan kompetisi.
8.
Holding company.
Perusahaan induk atau Holding Company adalah perusahaan utama yang membawahi
beberapa perusahaan yang tergabung ke dalam satu grup perusahaan. Melalui
pengelompokan perusahaan ke dalam induk perusahaan, bertujuan untuk
meningkatkan atau menciptakan nilai pasar perusahaan (market value creation).
Contoh
: Trans Corp mempunyai 2 cabang Perusahaan Stasiun televise, yaitu Trans 7 dan
Trans TV.
9.
Organisasi Sosial
Organisasi Sosial yaitu suatu organisasi yang mengutamakan kepentingan
dalam bersosial, seperti partai, atau pun perkumpulan pemuda.Perusahaan ini
memiliki bentuk CV aktif yang merupakan penanam saham ikut serta dalam kegiatan
perusahaan ini. Perusahaan ini juga menawarkan untuk join atau bergabung bagi
yang ingin menanamkan modalnya ke perusahaan ini dan ikut serta juga dalam
perusahaan ini. Karena perusahaan ini berbentuk CV, maka perusahaan ini
bertujuan untuk mendapatkan untung sebanyak-banyak nya.
Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh
masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang
berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan
negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk
organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka
capai sendiri.
a.
Organisasi Normatif: Adalah pihak elit menjalankan organisasi/
mengawasi anggota lebih dominan menggunakan kekuasaan
normatif (persuasif). Bentuk partisipasi
anggota adalah dengan komitmen moral.
b.
Organisasi Utilitarian: Adalah pihak elit mengawasi anggota
dominan menggunakan kekuasaan utilitarian.
Partisipasi anggota berdasarkan komitmen perhitungan yaitu
pemikiran hubungan bisnis, sangat
perhitungkan untung rugi.
c.
Organisasi Koersi: Adalah pihak elit menggunakan kekuasaan
koersi dalam mengawasi anggotanya. Koersi adalah segala jenis
paksaan, ancaman, dan intimidasi yang digunakan untuk
mempengaruhi
perilaku orang lain.
10.
Organisasi Ragional dan Internasional
Organisasi regional adalah organisasi yang ruang lingupnya lebih luas,
namun hanya wilayah – wilayah Negara tertentu saja yang terlibat didalam
oganisasi ini. Contoh organisasi regional adalah ASEAN, karena pada organisasi
ini hanya untuk negara-negara yang berada di Asia Tenggara saja.
Organisasi Internasional adalah organisasi yang
memiliki ruang lingkup yang lebih besar daripada Organisasi Regional,
Organisasi Internasional wilayah yag terlibat didalamnya mencakup seluruh
Negara di dunia. Contoh organisasi Internasional adalah PBB, karena organisasi
ini bersifat terbuka untuk seluruh negara-negara di dunia.